Postingan
Menampilkan postingan dari April, 2025
Featured Post
Rekapitulasi Pelayanan PATEN 31 Oktober 2025 Berikut adalah data jumlah pelayanan yang masuk dalam program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tembelang pada tanggal 31 Oktober 2025 Jenis Pelayanan PATEN Jumlah Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKTM) 0 dokumen SKCK 91 dokumen Surat Izin Keramaian 0 dokumen Proposal 0 permohonan Ahli Waris 3 permohonan Kartu Keluarga Masuk 7 permohonan Cetak Kartu Keluarga 4 dokumen Cetak KTP 0 keping ( RUSAK ) Rekam KTP 2 permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2 permohonan Dispensasi Nikah 0 permohonan Pindah Datang 2 permohonan Pindah Keluar 0 permohonan Cetak KTP Rusak 0 permohonan Cetak KK Rusak 0 permohonan 📍 Data ini dihimpun dari loket pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Tembelang dan dari sistem online hingga pukul 15.00 WIB. ✅ Pelayanan PATEN bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan. 🙏 Terima kas...
🏛️ INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Informasi Pelayanan Publik 🏛️ INFORMASI PELAYANAN PUBLIK Pengajuan Akta Kelahiran & Kartu Keluarga Melalui Inovasi: Dokter DRUPADI • Cakngateso • SISCAMANIS (Inovasi dari Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang) 1️⃣ Inovasi Dokter DRUPADI (Dokumen Kependudukan Terbit di Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik) Pengajuan Akta Kelahiran dan KK dilakukan langsung oleh RS, Puskesmas, atau Klinik tempat persalinan. Kecamatan tidak dapat memantau unggahan dokumen dari fasilitas kesehatan. Berkas diproses langsung oleh Dinas Dukcapil Jombang melalui jalur khusus. 2️⃣ Inovasi Cakngateso (Sistem Digital Desa Terintegrasi) Layanan yang tersedia: Akta Kelahiran (minimal lahir tahun 2000 ke atas) Akta Kematian (minimal meninggal tahun 2022 ke atas) Perubahan Data KK (data pribadi, RT/RW, dusun, kode pos, pendidikan, pekerjaan, dll.) Pemantauan Berkas: Akta Kelahiran: ❌ Tidak dapat dipantau Kecam...
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
PENGUMUMAN Pemberitahuan kepada Masyarakat Kecamatan Tembelang Diberitahukan kepada seluruh warga Kecamatan Tembelang bahwa pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah dapat dilakukan melalui desa masing-masing. Pendaftaran IKD bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap data kependudukan dan layanan publik secara digital, serta meningkatkan keamanan data kependudukan. Manfaat IKD meliputi kemudahan akses layanan online, efisiensi administrasi, keamanan data yang lebih baik, dan penghematan anggaran. Fungsi Pendaftaran IKD: Pembuktian Identitas Digunakan sebagai alat bukti identitas untuk verifikasi data kependudukan. Autentikasi Identitas Memastikan keaslian pemilik melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan QR code. Otorisasi Identitas Memberikan hak akses data kepada pihak berwenang melalui otorisasi pemilik IKD. Manfaat Pendaftaran IKD: Kemudahan Akses Layanan Online Mempermudah akses ke layanan publik dan privat secara ...
Laporan Pengiriman Permohonan KK Tahun 2025 melalui Sistem Cak Ngateso dan Siscamanis
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Laporan Daftar Pengiriman dan Percetakan KK Permohonan Melalui Sistem Cak Ngateso, Siscamanis, dan SIAK Terpusat Daftar nama dalam proses pengiriman berkas permohonan Kartu Keluarga (KK) dan percetakan KK di Kecamatan Tembelang telah dikelola melalui tiga sistem digital, yaitu: Sistem Cak Ngateso – untuk tingkat desa, Sistem Siscamanis – untuk tingkat kecamatan, SIAK Terpusat – untuk proses cetak dokumen KK. Berikut ini kami sajikan laporan lengkap mengenai jumlah pengiriman permohonan dan percetakan KK dari desa dan kecamatan di wilayah Kecamatan Tembelang: Jumlah Desa dan Kecamatan yang Melakukan Pengiriman dan Percetakan KK Data pengiriman dan percetakan permohonan KK dapat dilihat pada tabel berikut: Berdasarkan data di atas, terlihat aktivitas pelayanan pengiriman dan percetakan KK yang dilakukan setiap hari. Catatan Penting: Semua Desa sudah Aktif Cak Ngateso Dan Siak Terpusat Beberapa Jenis Pemohonan Bisa Melalui Desa Saja tanpa Harus Datang Ke...
[ 25-04-2025 ] Rekapan Jumlah Pelayanan Paten Kecematan Tembelang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Rekapitulasi Pelayanan PATEN – 25 April 2025 Berikut adalah data jumlah pelayanan yang masuk dalam program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tembelang pada tanggal 25 April 2025: Jenis Pelayanan PATEN Jumlah Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKTM) 0 dokumen SKCK 17 dokumen Surat Izin Keramaian 0 dokumen Proposal 0 permohonan Ahli Waris 0 permohonan Kartu Keluarga Masuk 14 permohonan Cetak Kartu Keluarga 0 dokumen Cetak KTP 0 keping Rekam KTP 1 permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 0 permohonan Dispensasi Nikah 0 permohonan Pindah Datang 3 permohonan Pindah Keluar 1 permohonan Cetak KTP Rusak 0 permohonan Cetak KK Rusak 0 permohonan 📍 Data ini dihimpun dari loket pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Tembelang dan dari sistem online hingga pukul 15.00 WIB. ✅ Pelayanan PATEN bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan. 🙏 Terima kasih kepada seluru...
Download Formulir Pelayanan Kependudukan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Download Formulir Pelayanan 📄 Formulir Akte Kematian 📄 Formulir KIA 📄 Formulir Akte Kelahiran 📄 Formulir F-2.04 SPTJM Kebenaran 📄 F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil 📄 Formulir F-1.06 Perubahan Elemen Data 📄 F-1.05 SPTJM Perkawinan Tidak Tercatat 📄 F-1.04 Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan 📄 F-1.03 Formulir Pindah 📄 F-1.02 Pendaftaran Peristiwa Kependudukan 📄 F-1.01 Biodata Keluarga 📄 Surat Pernyataan Hak Asuh Anak (Salah Satu Orang Tua Tidak Mau Tanda Tangan) 📄 Surat Pernyataan Pindah Online 📄 Surat Pernyataan 3 Hak Asuh Anak, Penghapusan Data dan Penyembunyian Data 📄 Formulir Subsidi Listrik 📄 Formulir F203 SPTJM Akte Kematian 📄 Formulir SPTJM Kebenaran Perkawinan 📄 Formulir SPTJM Kebenaran Kematian
Transformasi Pelayanan Publik di Era Digital: Inovasi Kecamatan Tembelang dengan WhatsApp, Facebook, dan Blog Resmi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Transformasi Pelayanan Publik di Era Digital: Inovasi Kecamatan Tembelang dengan WhatsApp, Facebook, dan Blog Resmi Komitmen Berkelanjutan dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di tengah arus perubahan zaman yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang , menunjukkan langkah nyata dan progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kecamatan ini tidak hanya mengandalkan pelayanan konvensional secara langsung, tetapi juga beradaptasi dengan kemajuan teknologi melalui pemanfaatan platform digital seperti WhatsApp (WA) , Facebook (FB) , dan kini juga melalui blog resmi sebagai sarana utama dalam menyampaikan informasi dan memfasilitasi berbagai kebutuhan administratif masyarakat. Kehadiran inovasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintahan tingkat kecamatan untuk menjadi lebih inklusif, efisien , dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Pemanfaat...
Panduan Lengkap Mengurus Rekomendasi Ijin Keramaian di Kecamatan Tembelang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Panduan Lengkap Mengurus Rekomendasi Ijin Keramaian di Kecamatan Tembelang Apakah Anda sedang merencanakan acara besar seperti hajatan, pengajian, konser, pertunjukan seni, kegiatan olahraga, atau kegiatan masyarakat lainnya yang melibatkan banyak orang? Jika ya, maka Anda wajib mengetahui bahwa sebelum acara tersebut dilaksanakan, Anda perlu mengurus ijin keramaian sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan demi menjamin keamanan serta ketertiban umum. Bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang , berikut ini adalah panduan praktis, resmi, dan lengkap dalam mengurus Rekomendasi Ijin Keramaian — prosesnya mudah, cepat, dan tanpa biaya! ✅ Syarat yang Harus Disiapkan Sebelum Anda menuju kantor Kecamatan Tembelang, pastikan seluruh dokumen persyaratan berikut sudah lengkap: Surat Rekomendasi dari Kepala Desa. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan. Fotokopi KTP dan Surat Ku...
Penting! Layanan Perekaman KTP-EL di Kecamatan Tembelang Sementara Tidak Dapat Dilayani
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pengumuma Penting! Layanan Perekaman KTP-EL di Kecamatan Tembelang Sementara Tidak Dapat Dilayani Halo, warga Tembelang! Kami ingin memberitahukan bahwa saat ini layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Kantor Kecamatan Tembelang untuk sementara waktu tidak dapat dilayani . Ada kerusakan teknis pada perangkat perekaman data biometrik, seperti sidik jari, iris mata, dan foto wajah, yang sedang diperbaiki oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang (Dispendukcapil) . Bagi kalian yang membutuhkan perekaman KTP-el, baik untuk pembuatan KTP baru, penggantian KTP hilang atau rusak, atau pembaruan data, bisa langsung menuju ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang . Pastikan membawa dokumen persyaratan yang lengkap seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat kehilangan dari kepolisian (jika KTP hilang), atau KTP asli (jika ingin mengganti KTP yang rusak atau melakukan perubahan data). Alamat Dispendukcapil Jombang: 📍 Jl. KH. Wahid Hasyim No. 137, Kep...
[ TANGGAL 27 JUNI 2025 ] PENGUMUMAN RESMI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
🟢 PENGUMUMAN RESMI 🟢 Tentang Layanan Perekaman KTP-el di Kecamatan Tembelang Diberitahukan kepada seluruh warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, bahwa layanan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) di Kantor Kecamatan Tembelang telah kembali berfungsi dan dapat dilayani seperti biasa. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan perekaman KTP-el, baik untuk: ✅ Pembuatan KTP baru (minimal usia 16 tahun ke atas) sudah dapat dilayani di Kantor Kecamatan Tembelang dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi KK . Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan tidak mempercayai oknum atau pihak mana pun yang menawarkan jasa perekaman KTP-el berbayar, karena seluruh layanan ini GRATIS dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. 📌 Informasi Lebih Lanjut Website Kecamatan: tembelangsmartservice.blogspot.com Media Sosial: facebook.com/groups/230845870786345 Papan pengumuman kantor desa masing-masing Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersa...
[24 April 2025] Rekap Jumlah Pelayanan PATEN Kecamatan Tembelang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Rekapitulasi Pelayanan PATEN – 24 April 2025 Berikut adalah data jumlah pelayanan yang masuk dalam program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tembelang pada tanggal 24April 2025: Jenis Pelayanan PATEN Jumlah Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKTM) 0 dokumen SKCK 21 dokumen Surat Izin Keramaian 0 dokumen Proposal 0 permohonan Ahli Waris 3 permohonan Kartu Keluarga Masuk 20 permohonan Cetak Kartu Keluarga 23 dokumen Cetak KTP 0 keping Rekam KTP 3 permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 1 permohonan Dispensasi Nikah 0 permohonan Pindah Datang 0 permohonan Pindah Keluar 1 permohonan Cetak KTP Rusak 0 permohonan Cetak KK Rusak 2 permohonan 📍 Data ini dihimpun dari loket pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Tembelang dan dari sistem online hingga pukul 15.00 WIB. ✅ Pelayanan PATEN bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan. 🙏 Terima kasih kepada seluruh warga yang...
💍 Persyaratan Dispensasi Nikah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
💍 Persyaratan Dispensasi Nikah Dispensasi nikah diperlukan apabila calon mempelai belum mencapai usia minimal perkawinan sesuai ketentuan undang-undang, atau terdapat kondisi khusus lainnya . Berikut adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh pemohon: ✅ Persyaratan Lengkap: Mengisi Formulir Permohonan dari Desa Formulir diisi lengkap dan benar Dapat diminta melalui Pak Modin atau perangkat desa setempat Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Dari kedua belah pihak calon mempelai Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) Dari kedua belah pihak calon mempelai Fotokopi Akta Kelahiran dan Ijazah Terakhir Dari kedua calon mempelai Jika status cerai hidup: Lampirkan fotokopi Akta Cerai Jika calon mempelai masih di bawah umur: Lampirkan Surat Penetapan Dispensasi dari Pengadilan Agama ⚠️ Catatan Penting: Pastikan seluruh data yang dicantumkan benar dan valid Semua dokumen harus dalam kondisi jelas dan terbaca Proses pengajuan dila...
⚡ Persyaratan Pengajuan Subsidi Listrik
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
⚡ Persyaratan Pengajuan Subsidi Listrik Untuk mendapatkan subsidi listrik bagi warga yang membutuhkan, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi: ✅ Syarat Utama: Tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (Pastikan nama Anda sudah masuk dalam basis data DTKS milik Kemensos) 📋 Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan: Mengisi Formulir Permohonan Subsidi Listrik Formulir dapat diperoleh di kantor desa/kelurahan masing-masing. Kartu Keluarga (KK) asli KTP asli pemohon Salah satu atau beberapa kartu bantuan sosial (asli): Kartu PKH Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) Nomor ID Pelanggan Listrik (12 digit) (Biasanya tertera di meteran atau bukti pembayaran listrik) 📌 Catatan Penting: Pastikan semua dokumen asli dibawa saat pengajuan. (Fotokopi juga bisa dilampirkan bila diminta) Pengajuan dilakukan melalui kantor desa/kelurahan untuk diteru...
🪪 Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
🪪 Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) ✅ Persyaratan (baik Online maupun Offline): Mengisi Formulir F1.02 (formulir pengajuan KIA) Fotokopi Akta Kelahiran Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – Wajib KK Jombang Fotokopi KTP-el orang tua / kepala keluarga Pas foto 4x6 berwarna 1 lembar (❗ Hanya untuk anak usia 5 tahun sampai 17 tahun kurang 1 hari ) 📝 Mekanisme / Prosedur Pelayanan KIA 🔹 Offline (Langsung ke Kantor Kecamatan): Pemohon datang dan mengisi Formulir F1.02 Menyerahkan semua berkas persyaratan ke loket pelayanan Petugas memproses dan pemohon menunggu pencetakan KIA 🔹 Online (Melalui Website): Akses website: https://dukcapil.jombangkab.go.id Isi formulir pengajuan online Pilih layanan: Produk KIA Unggah semua dokumen pendukung Ambil dokumen di kantor setelah menerima info jadwal dari petugas (📌 Semua dokumen yang diunggah harus asli versi scan-nya ) ⏳ Jangka Waktu Penerbitan KIA 1 hari kerja (jika mengurus secara...
🗂️ Laporan Cetak KK – Per Bulan 2025
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
📅 Laporan Harian Permohonan KK Tercetak Berikut ini adalah laporan harian kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Tembelang, khususnya terkait permohonan Kartu Keluarga (KK) yang telah berhasil diproses dan dicet ak Di Kecamatan Tembelang . Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai berkas-berkas yang telah selesai diproses serta dapat segera diambil oleh pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan. 📝 Untuk melihat daftar lengkap nama-nama pemohon yang KK-nya telah dicetak hari ini, silakan klik tombol di bawah ini: 📌 Laporan ini akan diperbarui setiap hari. Pastikan untuk mengecek halaman ini secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.
LAPORAN PENGIRIMAN KK TAHUN 2025
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Laporan Pengiriman Berkas KK ke Disdukcapil Berikut adalah daftar berkas KK yang telah dikirimkan ke Disdukcapil Jombang untuk proses verifikasi oleh petugas. Saat ini, berkas-berkas tersebut masih dalam proses dan belum selesai diverifikasi. Tautan untuk melihat berkas lebih lanjut: Catatan: Status berkas dapat berubah tergantung pada proses verifikasi dari Disdukcapil. Pengiriman dilakukan berdasarkan tanggal dan waktu pengajuan. Kalimat ini menjelaskan dengan lebih jelas bahwa berkas tersebut masih dalam proses verifikasi dan memberikan informasi yang lebih mudah dipahami.
👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang!
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang! Halo warga Tembelang dan sekitarnya! Kami ucapkan selamat datang di website resmi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang . Website ini dibuat untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada seluruh warga terkait layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil , seperti: ✅ Pembuatan dan pengurusan Akta Kelahiran ✅ Permohonan Akta Kematian ✅ Pengajuan Kartu Keluarga (KK) ✅ Perekaman dan pencetakan KTP-el ✅ Kartu Identitas Anak (KIA) ✅ Proses Pindah Datang / Pindah Keluar Domisili ✅ Layanan update data penduduk lainnya Melalui website ini, kamu tidak perlu lagi bingung mencari informasi atau datang berkali-kali ke kantor. Semua persyaratan, alur, hingga kontak petugas tersedia dan bisa kamu akses kapan saja. Kami juga menyediakan formulir digital , pengumuman terkini , dan kontak layanan agar kamu bisa mendapatkan bantuan langsung dari perangkat desa atau petugas kecamatan. 📢...
📄 Pelayanan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran & Akta Kematian karena Hilang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
📄 Pelayanan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran & Akta Kematian karena Hilang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang memberikan layanan penerbitan ulang Kutipan Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan tersebut. 📝 Persyaratan Penerbitan Ulang Akta Kelahiran: Mengisi Formulir F2.01 dari desa Fotokopi KTP-el pemohon Fotokopi Akta Kelahiran lama (jika ada) Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (asli) SPTJM Kelahiran (dapat diminta di desa atau kecamatan) Fotokopi Buku Nikah atau Akta Cerai Hidup Jika tidak bisa ditunjukkan, wajib melampirkan Formulir F-204 (SPTJM sebagai Pasangan Suami Istri) 📌 Formulir tersedia di kantor desa atau kecamatan. ⚠️ Catatan Penting Akta Kelahiran: Jika tidak dapat menunjukkan buku nikah atau akta cerai, maka akan dicantumkan catatan: "Perkawinan Belum Tercatat" pada akta kelahiran, sesuai peraturan yang berlaku. 📌 Jika tidak in...
Pelayanan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran & Akta Kematian karena Hilang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
📄 Pelayanan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran & Akta Kematian karena Hilang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang memberikan layanan penerbitan ulang Kutipan Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan tersebut. 📝 Persyaratan Penerbitan Ulang Akta Kelahiran: Mengisi Formulir F2.01 dari desa Fotokopi KTP-el pemohon Fotokopi Akta Kelahiran lama (jika ada) Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (asli) SPTJM Kelahiran (dapat diminta di desa atau kecamatan) Fotokopi Buku Nikah atau Akta Cerai Hidup Jika tidak bisa ditunjukkan, wajib melampirkan Formulir F-204 (SPTJM sebagai Pasangan Suami Istri) 📌 Formulir tersedia di kantor desa atau kecamatan. ⚠️ Catatan Penting Akta Kelahiran: Jika tidak dapat menunjukkan buku nikah atau akta cerai, maka akan dicantumkan catatan: "Perkawinan Belum Tercatat" pada akta kelahiran, sesuai peraturan yang berlaku. 📌 ...
Kotak Kami
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
✍️ Kirim Saranmu di Sini: Gunakan formulir online berikut untuk menyampaikan aspirasimu: 👉 Kirim Saran dan Harapan di Sini 📬 Atau kirimkan secara langsung: 📧 Email: siaplaporpengaduantembelang@gmail.com 📍 Alamat: Jl. A. Yani No.261, Sentul, Kec. Tembelang, Kabupaten Jombang 📱 WhatsApp: 0858-5327-6543
Persyaratan Membuat Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Tembelang
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
✅ Persyaratan Membuat Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Tembelang Ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Tembelang? Simak panduan lengkap berikut sesuai jenis pengurusan yang kamu butuhkan. Proses ini bisa dilakukan melalui desa atau kecamatan , tergantung jenis layanan dan koneksi desa ke sistem CAK NGATESO . 📌 1. Kehilangan KK Mengisi Formulir F-1.02 dari desa. Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian . 📍 Catatan: Jika desa sudah menggunakan Sistem Cak Ngateso , cukup melalui desa. 📌 2. Perubahan Data KK Mengisi Formulir F-1.02 & F-1.06 dari desa. Menyediakan materai Rp10.000 . Melampirkan dokumen pendukung sesuai jenis perubahan, seperti: 📚 Pendidikan: Fotokopi ijazah terakhir 👨👩👧 Nama orang tua: Akta kelahiran / buku nikah / surat kelahiran desa 💍 Status perkawinan: Buku nikah / akta cerai / akta kematian 🕌 Agama: Surat dari KUA / Mualaf Center / institusi keagamaan 📝 Nama/tempat/tanggal lahir: Akta kelah...
Postingan populer dari blog ini
Download Formulir Pelayanan Kependudukan
Download Formulir Pelayanan 📄 Formulir Akte Kematian 📄 Formulir KIA 📄 Formulir Akte Kelahiran 📄 Formulir F-2.04 SPTJM Kebenaran 📄 F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil 📄 Formulir F-1.06 Perubahan Elemen Data 📄 F-1.05 SPTJM Perkawinan Tidak Tercatat 📄 F-1.04 Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan 📄 F-1.03 Formulir Pindah 📄 F-1.02 Pendaftaran Peristiwa Kependudukan 📄 F-1.01 Biodata Keluarga 📄 Surat Pernyataan Hak Asuh Anak (Salah Satu Orang Tua Tidak Mau Tanda Tangan) 📄 Surat Pernyataan Pindah Online 📄 Surat Pernyataan 3 Hak Asuh Anak, Penghapusan Data dan Penyembunyian Data 📄 Formulir Subsidi Listrik 📄 Formulir F203 SPTJM Akte Kematian 📄 Formulir SPTJM Kebenaran Perkawinan 📄 Formulir SPTJM Kebenaran Kematian
🗂️ Laporan Cetak KK – Per Bulan 2025
📅 Laporan Harian Permohonan KK Tercetak Berikut ini adalah laporan harian kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Tembelang, khususnya terkait permohonan Kartu Keluarga (KK) yang telah berhasil diproses dan dicet ak Di Kecamatan Tembelang . Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai berkas-berkas yang telah selesai diproses serta dapat segera diambil oleh pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan. 📝 Untuk melihat daftar lengkap nama-nama pemohon yang KK-nya telah dicetak hari ini, silakan klik tombol di bawah ini: 📌 Laporan ini akan diperbarui setiap hari. Pastikan untuk mengecek halaman ini secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.
👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang!
👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang! Halo warga Tembelang dan sekitarnya! Kami ucapkan selamat datang di website resmi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang . Website ini dibuat untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada seluruh warga terkait layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil , seperti: ✅ Pembuatan dan pengurusan Akta Kelahiran ✅ Permohonan Akta Kematian ✅ Pengajuan Kartu Keluarga (KK) ✅ Perekaman dan pencetakan KTP-el ✅ Kartu Identitas Anak (KIA) ✅ Proses Pindah Datang / Pindah Keluar Domisili ✅ Layanan update data penduduk lainnya Melalui website ini, kamu tidak perlu lagi bingung mencari informasi atau datang berkali-kali ke kantor. Semua persyaratan, alur, hingga kontak petugas tersedia dan bisa kamu akses kapan saja. Kami juga menyediakan formulir digital , pengumuman terkini , dan kontak layanan agar kamu bisa mendapatkan bantuan langsung dari perangkat desa atau petugas kecamatan. 📢...
Gabung Grup Facebook Kami