KECAMATAN TEMBELANG 86

📄 Daftar Formulir Disdukcapil (Wajib Sesuai Keperluan)

<

📄 Daftar Formulir Disdukcapil (Wajib Sesuai Keperluan)

Klik tombol di bawah untuk membuka formulir sesuai kebutuhan pelayanan kependudukan.

  • Formulir F1.02 (Wajib)
    Formulir F1.02 wajib diisi untuk pengajuan dasar administrasi kependudukan.
    Buka Formulir
  • Formulir F106 (Perubahan Elemen Data)
    Digunakan bila ada perubahan elemen data seperti pendidikan, pekerjaan, nama, golongan darah, status perkawinan, tempat/tanggal lahir, dan lainnya.
    Buka Formulir
  • Formulir F104 (Tidak Memiliki Dokumen Sama Sekali)
    Wajib diisi bila penduduk belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali.
    Buka Formulir
  • Formulir F201 (Penambahan Anggota Baru Lahir di KK)
    Digunakan untuk penambahan anggota keluarga baru (kelahiran anak) ke dalam Kartu Keluarga.
    Buka Formulir
  • Formulir F1.01 (Belum Masuk di Database/NIK Belum Ada)
    Wajib bagi penduduk yang belum memiliki NIK di data kependudukan nasional.
    Buka Formulir
  • Formulir (Orangtua Bercerai & Salah Satu Tidak Mau Tanda Tangan)
    Wajib bila anak masih di bawah umur dan tidak ada penetapan pengadilan terkait hak asuh.
    Buka Formulir
  • Formulir (Penghapusan Data Ganda / Penyembunyian Data)
    Digunakan untuk penghapusan data ganda, penyembunyian data karena belum rekam KTP, atau kasus perceraian dengan anak di bawah umur.
    Buka Formulir

💡 Pastikan memilih formulir sesuai kebutuhan. Semua link mengarah ke dokumen resmi Google Docs Disdukcapil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

🗂️ Laporan Cetak KK

LAPORAN PENGIRIMAN KK

Download Formulir Pelayanan Kependudukan