Featured Post

Rekapitulasi Pelayanan PATEN 31 Oktober 2025

 Rekapitulasi Pelayanan PATEN  31 Oktober 2025 Berikut adalah data jumlah pelayanan yang masuk dalam program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tembelang pada tanggal  31 Oktober 2025 Jenis Pelayanan PATEN Jumlah Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKTM) 0 dokumen SKCK 91 dokumen Surat Izin Keramaian 0 dokumen Proposal 0 permohonan Ahli Waris 3 permohonan Kartu Keluarga Masuk 7 permohonan Cetak Kartu Keluarga 4 dokumen Cetak KTP 0 keping ( RUSAK )  Rekam KTP 2 permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2 permohonan Dispensasi Nikah 0 permohonan Pindah Datang 2 permohonan Pindah Keluar 0 permohonan Cetak KTP Rusak 0 permohonan Cetak KK Rusak 0 permohonan 📍 Data ini dihimpun dari loket pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Tembelang dan dari sistem online hingga pukul 15.00 WIB. ✅ Pelayanan PATEN bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan. 🙏 Terima kas...

📄 Daftar Formulir Disdukcapil (Wajib Sesuai Keperluan)

<

📄 Daftar Formulir Disdukcapil (Wajib Sesuai Keperluan)

Klik tombol di bawah untuk membuka formulir sesuai kebutuhan pelayanan kependudukan.

  • Formulir F1.02 (Wajib)
    Formulir F1.02 wajib diisi untuk pengajuan dasar administrasi kependudukan.
    Buka Formulir
  • Formulir F106 (Perubahan Elemen Data)
    Digunakan bila ada perubahan elemen data seperti pendidikan, pekerjaan, nama, golongan darah, status perkawinan, tempat/tanggal lahir, dan lainnya.
    Buka Formulir
  • Formulir F104 (Tidak Memiliki Dokumen Sama Sekali)
    Wajib diisi bila penduduk belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali.
    Buka Formulir
  • Formulir F201 (Penambahan Anggota Baru Lahir di KK)
    Digunakan untuk penambahan anggota keluarga baru (kelahiran anak) ke dalam Kartu Keluarga.
    Buka Formulir
  • Formulir F1.01 (Belum Masuk di Database/NIK Belum Ada)
    Wajib bagi penduduk yang belum memiliki NIK di data kependudukan nasional.
    Buka Formulir
  • Formulir (Orangtua Bercerai & Salah Satu Tidak Mau Tanda Tangan)
    Wajib bila anak masih di bawah umur dan tidak ada penetapan pengadilan terkait hak asuh.
    Buka Formulir
  • Formulir (Penghapusan Data Ganda / Penyembunyian Data)
    Digunakan untuk penghapusan data ganda, penyembunyian data karena belum rekam KTP, atau kasus perceraian dengan anak di bawah umur.
    Buka Formulir

💡 Pastikan memilih formulir sesuai kebutuhan. Semua link mengarah ke dokumen resmi Google Docs Disdukcapil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Formulir Pelayanan Kependudukan

🗂️ Laporan Cetak KK – Per Bulan 2025

👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang!