Featured Post

Rekapitulasi Pelayanan PATEN 31 Oktober 2025

 Rekapitulasi Pelayanan PATEN  31 Oktober 2025 Berikut adalah data jumlah pelayanan yang masuk dalam program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tembelang pada tanggal  31 Oktober 2025 Jenis Pelayanan PATEN Jumlah Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKTM) 0 dokumen SKCK 91 dokumen Surat Izin Keramaian 0 dokumen Proposal 0 permohonan Ahli Waris 3 permohonan Kartu Keluarga Masuk 7 permohonan Cetak Kartu Keluarga 4 dokumen Cetak KTP 0 keping ( RUSAK )  Rekam KTP 2 permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2 permohonan Dispensasi Nikah 0 permohonan Pindah Datang 2 permohonan Pindah Keluar 0 permohonan Cetak KTP Rusak 0 permohonan Cetak KK Rusak 0 permohonan 📍 Data ini dihimpun dari loket pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Tembelang dan dari sistem online hingga pukul 15.00 WIB. ✅ Pelayanan PATEN bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan. 🙏 Terima kas...

Layanan Pindah Datang WNI Antar Kabupaten/Kota/Provinsi Melalui Dispendukcapil Jombang

 

Layanan Pindah Datang WNI Antar Kabupaten/Kota/Provinsi Melalui Dispendukcapil Jombang

Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berinovasi untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan publik, termasuk Layanan Pindah Datang WNI Antar Kabupaten/Kota/Provinsi.

Perlu diketahui bahwa layanan pindah datang antar daerah tidak dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Tembelang, melainkan harus diproses langsung di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang. Hal ini bertujuan untuk menjaga akurasi data dan integritas sistem kependudukan nasional.


📌 Persyaratan Pindah Datang WNI

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI) dari daerah asal.

  • KTP-El asli. Jika hilang, wajib melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian.

  • Fotokopi dokumen pendukung (jika ada), seperti:

    • Buku nikah

    • Akta kelahiran

    • Ijazah

  • Formulir F102 dari desa (mohon minta dua lembar jika ada rencana pecah KK).

  • Formulir F106 dari desa jika terdapat perubahan elemen data (wajib dilengkapi dengan materai Rp10.000).

  • Kartu Keluarga (KK) asli Kabupaten Jombang. Jika hilang, lampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian.

  • Jika pemohon berusia di bawah 17 tahun, lampirkan KK asli Kabupaten Jombang yang akan diikuti.

  • Dokumen pendukung lain sesuai kondisi masing-masing pemohon.

📍 Tips: Untuk menghindari kekeliruan, konsultasikan kelengkapan berkas terlebih dahulu dengan operator desa sebelum datang ke Dispendukcapil.


🔄 Mekanisme/Prosedur Pelayanan

  1. Pemohon datang langsung ke loket pelayanan Dispendukcapil Jombang dengan membawa berkas lengkap.

  2. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen.

  3. Jika lengkap, petugas akan memberikan nota pengambilan, atau dalam beberapa kasus, dokumen (KK dan KTP) bisa langsung selesai pada hari yang sama.

  4. Jika belum selesai, pemohon akan diminta untuk kembali keesokan harinya guna mengambil dokumen yang telah diproses.


Jangka Waktu Pelayanan

  • Proses penyelesaian umumnya berlangsung dalam waktu 1 (satu) hari kerja, tergantung dari antrean dan kelengkapan dokumen.


🆓 Semua Layanan GRATIS!

  • Seluruh proses layanan tidak dipungut biaya apa pun.

  • Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli.


📱 Hubungi Kami

Jika Anda membutuhkan bantuan atau mengalami kendala, silakan hubungi:


Dengan prosedur yang jelas, proses cepat, dan tanpa biaya, warga yang baru pindah ke Kabupaten Jombang—khususnya di wilayah Kecamatan Tembelang—dapat dengan mudah mengurus administrasi kependudukannya. Pastikan seluruh dokumen dipersiapkan dengan benar, dan manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya!

#TembelangMelayani #DispendukcapilJombang #PelayananPublik #PindahDatangWNI #JombangSantri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Formulir Pelayanan Kependudukan

🗂️ Laporan Cetak KK – Per Bulan 2025

👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang!