Featured Post

Rekapitulasi Pelayanan PATEN 31 Oktober 2025

 Rekapitulasi Pelayanan PATEN  31 Oktober 2025 Berikut adalah data jumlah pelayanan yang masuk dalam program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tembelang pada tanggal  31 Oktober 2025 Jenis Pelayanan PATEN Jumlah Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKTM) 0 dokumen SKCK 91 dokumen Surat Izin Keramaian 0 dokumen Proposal 0 permohonan Ahli Waris 3 permohonan Kartu Keluarga Masuk 7 permohonan Cetak Kartu Keluarga 4 dokumen Cetak KTP 0 keping ( RUSAK )  Rekam KTP 2 permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2 permohonan Dispensasi Nikah 0 permohonan Pindah Datang 2 permohonan Pindah Keluar 0 permohonan Cetak KTP Rusak 0 permohonan Cetak KK Rusak 0 permohonan 📍 Data ini dihimpun dari loket pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Tembelang dan dari sistem online hingga pukul 15.00 WIB. ✅ Pelayanan PATEN bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan. 🙏 Terima kas...

Persyaratan KTP

 🆔 Persyaratan Pembuatan KTP Pemula & Informasi Layanan KTP

Kecamatan Tembelang – Kabupaten Jombang

Bagi warga Kecamatan Tembelang yang ingin mengurus KTP-el (KTP elektronik), berikut ini adalah informasi persyaratan dan alur layanan terbaru yang perlu diketahui:


✅ Persyaratan Pembuatan KTP Pemula (Usia 17 Tahun)

  • Sudah melakukan perekaman data KTP

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru — pastikan data sudah valid dan benar

  • Sudah berusia minimal 17 tahun pada saat pengajuan

🔁 Perubahan Data KTP atau KTP Rusak

  • Melampirkan KTP asli yang rusak, atau

  • Surat kehilangan dari kepolisian jika KTP hilang

  • Fotokopi KK dengan data yang valid dan sesuai

❌ KTP Hilang

  • Wajib melampirkan:

    • Surat kehilangan dari kepolisian

    • Fotokopi KK terbaru dengan data valid


⚠️ Catatan Penting:

  • Pembuatan KTP tidak bisa diwakilkan

  • Saat ini, blanko KTP di Kecamatan Tembelang sedang kosong

  • Pemohon diarahkan untuk mengurus langsung ke:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang


🕐 Jadwal Antrian di Kantor DUKCAPIL Jombang
📅 Senin – Kamis: Pukul 07.30 – 12.00 WIB
📅 Jumat: Pukul 07.30 – 11.00 WIB

❗ Antrian dapat ditutup sewaktu-waktu jika terjadi:

  • Gangguan alat perekaman

  • Masalah jaringan

  • Kepadatan antrian (overload)


📍 Alamat DUKCAPIL Jombang:
Jl. Dr. Soetomo No.42, Kepanjen, Kabupaten Jombang

📞 Kontak & Informasi Tambahan:
📍 Kantor Kecamatan Tembelang
Jl. A. Yani No.261, Sentul, Kec. Tembelang, Kabupaten Jombang
📱 WhatsApp: 0858-5327-6543
📧 Email: siaplaporpengaduantembelang@gmail.com


💬 Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pihak desa masing-masing atau datang langsung ke Kantor Kecamatan Tembelang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Formulir Pelayanan Kependudukan

🗂️ Laporan Cetak KK – Per Bulan 2025

👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang!