Featured Post

Rekapitulasi Pelayanan PATEN 31 Oktober 2025

 Rekapitulasi Pelayanan PATEN  31 Oktober 2025 Berikut adalah data jumlah pelayanan yang masuk dalam program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tembelang pada tanggal  31 Oktober 2025 Jenis Pelayanan PATEN Jumlah Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKTM) 0 dokumen SKCK 91 dokumen Surat Izin Keramaian 0 dokumen Proposal 0 permohonan Ahli Waris 3 permohonan Kartu Keluarga Masuk 7 permohonan Cetak Kartu Keluarga 4 dokumen Cetak KTP 0 keping ( RUSAK )  Rekam KTP 2 permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2 permohonan Dispensasi Nikah 0 permohonan Pindah Datang 2 permohonan Pindah Keluar 0 permohonan Cetak KTP Rusak 0 permohonan Cetak KK Rusak 0 permohonan 📍 Data ini dihimpun dari loket pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Tembelang dan dari sistem online hingga pukul 15.00 WIB. ✅ Pelayanan PATEN bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan. 🙏 Terima kas...

Persyaratan SKCK

  

📌 Persyaratan Permohonan Tanda Tangan Surat Pengantar SKCK di Kantor Kecamatan Tembelang

Halo warga Kecamatan Tembelang! 👋
Bagi kamu yang sedang membutuhkan Surat Pengantar SKCK dari Kecamatan, yuk pastikan dulu semua persyaratannya sudah lengkap agar prosesnya lebih cepat dan mudah.

Berikut ini adalah syarat permohonan tanda tangan SKCK yang harus kamu siapkan sebelum datang ke Kantor Kecamatan Tembelang:

✅ 1. Surat Pengantar SKCK dari Desa/Kelurahan

  • Sudah ditandatangani oleh pemohon.

  • Disahkan oleh Kepala Desa atau Lurah.

✅ 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Digunakan untuk verifikasi domisili dan data keluarga.

✅ 3. Fotokopi KTP

  • Sebagai bukti identitas resmi pemohon.

✅ 4. Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6 Latar Merah

  • Minimal 2 lembar.

  • Lebih baik membawa cadangan untuk keperluan lainnya.

✅ 5. Fotokopi Ijazah Terakhir (Jika Ada)

  • Dokumen pendukung yang mencantumkan identitas dan riwayat pendidikan.

✅ 6. Fotokopi Akta Kelahiran (Jika Ada)

  • Tambahan data untuk memperkuat validasi identitas.

✅ 7. Fotokopi Kartu BPJS/KIS (Opsional)

  • Tidak wajib, namun dapat dilampirkan sebagai dokumen pelengkap.


📍 Kantor Kecamatan Tembelang
Jl. A. Yani No.261, Sentul, Kec. Tembelang, Kabupaten Jombang
📱 WhatsApp: 0858-5327-6543
📧 Email: siaplaporpengaduantembelang@gmail.com

💬 Jika kamu masih bingung, jangan ragu untuk bertanya langsung ke petugas pelayanan saat datang ke kantor ya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Formulir Pelayanan Kependudukan

🗂️ Laporan Cetak KK – Per Bulan 2025

👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang!