Featured Post
Persyaratan SKCK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
📌 Persyaratan Permohonan Tanda Tangan Surat Pengantar SKCK di Kantor Kecamatan Tembelang
Halo warga Kecamatan Tembelang! 👋
Bagi kamu yang sedang membutuhkan Surat Pengantar SKCK dari Kecamatan, yuk pastikan dulu semua persyaratannya sudah lengkap agar prosesnya lebih cepat dan mudah.
Berikut ini adalah syarat permohonan tanda tangan SKCK yang harus kamu siapkan sebelum datang ke Kantor Kecamatan Tembelang:
✅ 1. Surat Pengantar SKCK dari Desa/Kelurahan
Sudah ditandatangani oleh pemohon.
Disahkan oleh Kepala Desa atau Lurah.
✅ 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Digunakan untuk verifikasi domisili dan data keluarga.
✅ 3. Fotokopi KTP
Sebagai bukti identitas resmi pemohon.
✅ 4. Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6 Latar Merah
Minimal 2 lembar.
Lebih baik membawa cadangan untuk keperluan lainnya.
✅ 5. Fotokopi Ijazah Terakhir (Jika Ada)
Dokumen pendukung yang mencantumkan identitas dan riwayat pendidikan.
✅ 6. Fotokopi Akta Kelahiran (Jika Ada)
Tambahan data untuk memperkuat validasi identitas.
✅ 7. Fotokopi Kartu BPJS/KIS (Opsional)
Tidak wajib, namun dapat dilampirkan sebagai dokumen pelengkap.
📍 Kantor Kecamatan Tembelang
Jl. A. Yani No.261, Sentul, Kec. Tembelang, Kabupaten Jombang
📱 WhatsApp: 0858-5327-6543
📧 Email: siaplaporpengaduantembelang@gmail.com
💬 Jika kamu masih bingung, jangan ragu untuk bertanya langsung ke petugas pelayanan saat datang ke kantor ya!
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Gabung Grup Facebook Kami
Komentar
Posting Komentar