Layanan Dukcapil Online — Pemerintah Kabupaten Jombang
Layanan Dukcapil Online — Pemerintah Kabupaten Jombang
Permohonan akta kelahiran, akta kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), serta permohonan pindah antar kabupaten/provinsi dapat dilakukan secara online. Silakan gunakan tautan resmi berikut untuk mengajukan permohonan dan melihat panduan layanan.
- Pengajuan akta kelahiran secara daring
- Pelaporan dan pengajuan akta kematian
- Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak)
- Pengurusan pindah alamat antar kabupaten atau antar provinsi
Catatan: Pastikan Anda menyiapkan dokumen pendukung (KTP, KK, akta lahir, dsb.) sesuai petunjuk di situs—prosedur dapat berbeda tergantung jenis layanan.
Komentar
Posting Komentar