KECAMATAN TEMBELANG 86

Agenda Permohonan Surat Pengantar SKCK Kecamatan Tembelang

Agenda Permohonan Surat Pengantar SKCK Kecamatan Tembelang

Dalam rangka memberikan keterbukaan informasi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Tembelang menyampaikan Agenda Permohonan Surat Pengantar SKCK.

Agenda ini memuat data permohonan surat pengantar SKCK yang diajukan oleh masyarakat melalui pelayanan Kecamatan Tembelang, meliputi nama pemohon, tanggal pelayanan, dan nomor surat.

Data disajikan dalam bentuk tabel yang dapat digeser ke kanan, ke kiri, ke atas, dan ke bawah agar masyarakat dapat melihat seluruh informasi secara lengkap.

Siapa yang Dapat Mengajukan Surat Pengantar SKCK?

  • Warga Kecamatan Tembelang yang akan membuat atau memperpanjang SKCK
  • Warga yang membutuhkan SKCK untuk keperluan kerja
  • Warga yang membutuhkan SKCK untuk keperluan pendidikan
  • Warga yang membutuhkan SKCK untuk keperluan administrasi lainnya

Persyaratan yang Harus Dibawa

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar dari Desa/Kelurahan
  • POTO 4 KALI 6 ( MERAH ) 3 lembar 
  • fotocopy Ijazah Terakhir / Akte lahir 

Permohonan surat pengantar SKCK diajukan oleh yang bersangkutan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

📢 Informasi Penting:
Pelayanan surat pengantar SKCK di Kecamatan Tembelang tidak dipungut biaya (GRATIS).

Agenda Permohonan Surat Pengantar SKCK

📌 Geser layar ke kanan/kiri dan atas/bawah untuk melihat seluruh data agenda permohonan SKCK.

Agenda Permohonan Surat Pengantar SKCK ini diperbarui secara berkala sesuai dengan laporan dan perkembangan pelayanan di Kecamatan Tembelang. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Kecamatan Tembelang pada jam pelayanan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

🗂️ Laporan Cetak KK

LAPORAN PENGIRIMAN KK

Download Formulir Pelayanan Kependudukan