Postingan

Menampilkan postingan dengan label KTP

KECAMATAN TEMBELANG 86

Pelayanan Cetak KTP Warga Kecamatan Tembelang: Alur, Persyaratan, dan Informasi Terbaru

Pelayanan Cetak KTP Warga Kecamatan Tembelang: Alur, Persyaratan, dan Informasi Terbaru Kecamatan Tembelang menyampaikan informasi terbaru terkait pelayanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi seluruh warga. Hingga saat ini, alat cetak KTP di Kecamatan Tembelang masih mengalami kerusakan , sehingga proses pencetakan belum dapat dilakukan di kecamatan. Untuk mencegah hambatan pelayanan, warga diimbau mengikuti alur pelayanan sesuai jenis kebutuhannya berikut ini: 1. Perubahan Data, KTP Hilang, atau KTP Rusak Untuk keperluan perubahan elemen data, penggantian KTP yang hilang, atau KTP yang rusak, warga dapat langsung menuju Dispendukcapil Kabupaten Jombang . Persyaratan: Fotokopi Kartu Keluarga (KK) data terbaru , wajib tanpa perubahan data. KTP asli (jika rusak) atau Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang). 2. Cetak KTP bagi Pemula (Baru Rekam Data) Warga yang baru pertama kali melakukan perekaman biometrik KTP dapat mengurus pencetakan di Mal Pelayanan Publik (MP...