Pelayanan Cetak KTP Warga Kecamatan Tembelang: Alur, Persyaratan, dan Informasi Terbaru
Pelayanan Cetak KTP Warga Kecamatan Tembelang: Alur, Persyaratan, dan Informasi Terbaru
Kecamatan Tembelang menyampaikan informasi terbaru terkait pelayanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi seluruh warga. Hingga saat ini, alat cetak KTP di Kecamatan Tembelang masih mengalami kerusakan, sehingga proses pencetakan belum dapat dilakukan di kecamatan. Untuk mencegah hambatan pelayanan, warga diimbau mengikuti alur pelayanan sesuai jenis kebutuhannya berikut ini:
1. Perubahan Data, KTP Hilang, atau KTP Rusak
Untuk keperluan perubahan elemen data, penggantian KTP yang hilang, atau KTP yang rusak, warga dapat langsung menuju Dispendukcapil Kabupaten Jombang.
Persyaratan:
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) data terbaru, wajib tanpa perubahan data.
-
KTP asli (jika rusak) atau Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang).
2. Cetak KTP bagi Pemula (Baru Rekam Data)
Warga yang baru pertama kali melakukan perekaman biometrik KTP dapat mengurus pencetakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang yang berlokasi di depan Kampus UNDAR.
Persyaratan:
-
Fotokopi KK terbaru tanpa perubahan data.
-
Status data harus aktif, rekam lengkap, dan print ready di sistem.
3. Anjuran Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Bagi warga yang memiliki HP Android minimal versi 7.1 ke atas atau iPhone versi 11 ke atas, Kecamatan Tembelang mengimbau untuk melakukan pendaftaran IKD (Identitas Kependudukan Digital) sebelum berangkat ke MPP atau Dispendukcapil.
Pendaftaran dapat dilakukan di:
➡ Kantor Desa atau Kantor Kecamatan Tembelang
Syarat:
-
HP Android/iPhone
-
Kartu Keluarga (KK)
Petugas akan membantu hingga IKD aktif.
4. Warga yang Tidak Memiliki HP
Warga yang tidak memiliki smartphone tidak diwajibkan mendaftar IKD. Pemohon dapat langsung menuju Dispendukcapil Jombang atau MPP sesuai kebutuhan jenis pelayanannya.
Catatan Penting
-
Data dalam KK harus benar dan tidak ada perubahan.
-
Pastikan status data di sistem sudah aktif dan print-ready sebelum mengajukan cetak KTP.
-
Dikarenakan alat cetak KTP di Kecamatan Tembelang masih rusak, seluruh pencetakan sementara dialihkan ke Dispendukcapil Jombang dan MPP Jombang.
-
Pendaftaran IKD sangat membantu mempercepat akses layanan bagi warga yang memiliki HP.
Komentar
Posting Komentar