Featured Post
Persyaratan KIA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
🪪 Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
✅ Persyaratan (baik Online maupun Offline):
Mengisi Formulir (formulir pengajuan KIA) Bisa Dwoloand Di https://tembelangsmartservice.blogspot.com/
Fotokopi Akta Kelahiran
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – Wajib KK Jombang
Fotokopi KTP-el orang tua / kepala keluarga
Pas foto 4x6 berwarna 1 lembar
(❗ Hanya untuk anak usia 5 tahun sampai 17 tahun kurang 1 hari)
📝 Mekanisme / Prosedur Pelayanan KIA
🔹 Offline (Langsung ke Kantor Dukcapil Jombang :
Pemohon datang dan mengisi Formulir F1.02
Menyerahkan semua berkas persyaratan ke loket pelayanan
Petugas memproses dan pemohon menunggu pencetakan KIA
🔹 Online (Melalui Website):
-
Akses website: https://dukcapil.jombangkab.go.id
-
Isi formulir pengajuan secara online
-
Pilih layanan Produk KIA
-
Unggah semua dokumen pendukung
-
Pengambilan dokumen dilakukan di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang setelah Anda menerima informasi dari petugas, dengan status pengajuan diterima di sistem tersebut (status dapat dicek dengan mengklik keterangan “Diterima”).
(📌 Semua dokumen yang diunggah harus asli versi scan-nya)
-
⏳ Jangka Waktu Penerbitan KIA
1 hari kerja (jika mengurus secara offline)
1 hari kerja setelah verifikasi (untuk online, dihitung dari pengajuan & unggah dokumen lengkap)
Pengajuan dapat dilakukan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang. tanpa melalu Pihak Kecamatan Atau Desa
⚠️ Informasi Penting:
🔺 Semua layanan ini GRATIS / tidak dipungut biaya.
🔺 Untuk pengaduan:
📞 WhatsApp: 0858 5327 6543
📧 Email: siaplaporpengaduantembelang@gmail.com
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Gabung Grup Facebook Kami
Komentar
Posting Komentar