Featured Post

Rekapitulasi Pelayanan PATEN 31 Oktober 2025

 Rekapitulasi Pelayanan PATEN  31 Oktober 2025 Berikut adalah data jumlah pelayanan yang masuk dalam program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tembelang pada tanggal  31 Oktober 2025 Jenis Pelayanan PATEN Jumlah Permohonan Surat Keterangan Miskin (SKTM) 0 dokumen SKCK 91 dokumen Surat Izin Keramaian 0 dokumen Proposal 0 permohonan Ahli Waris 3 permohonan Kartu Keluarga Masuk 7 permohonan Cetak Kartu Keluarga 4 dokumen Cetak KTP 0 keping ( RUSAK )  Rekam KTP 2 permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2 permohonan Dispensasi Nikah 0 permohonan Pindah Datang 2 permohonan Pindah Keluar 0 permohonan Cetak KTP Rusak 0 permohonan Cetak KK Rusak 0 permohonan 📍 Data ini dihimpun dari loket pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Tembelang dan dari sistem online hingga pukul 15.00 WIB. ✅ Pelayanan PATEN bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan. 🙏 Terima kas...

Daftar Warga yang Telah Mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Daftar Warga yang Telah Mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025 

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang memungkinkan setiap warga memiliki identitas resmi dalam bentuk digital, langsung melalui aplikasi di ponsel pintar. IKD memberikan kemudahan akses, efisiensi pelayanan, serta keamanan data pribadi yang lebih baik di era digitalisasi administrasi publik.

Dengan menggunakan IKD, masyarakat tidak lagi harus membawa KTP fisik ke mana-mana. Cukup melalui aplikasi, data kependudukan bisa diakses secara real time kapan saja dan di mana saja. Layanan ini mendukung gerakan pemerintah menuju transformasi digital dalam pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan modern.

Sejak layanan ini mulai disosialisasikan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga yang secara aktif datang untuk melakukan aktivasi dan pendaftaran IKD, baik melalui layanan di kantor kecamatan, desa, maupun dalam kegiatan jemput bola yang dilakukan oleh petugas Disdukcapil.

Berikut ini adalah daftar nama-nama warga yang telah berhasil mendaftarkan dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kami mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam mendukung inovasi pelayanan publik berbasis digital ini:

Daftar nama di atas akan terus diperbarui seiring dengan meningkatnya jumlah warga yang mendaftar IKD. Bagi Anda yang belum melakukan aktivasi IKD, segera daftarkan diri Anda di kantor kecamatan atau layanan desa/kelurahan terdekat. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi digital Indonesia!

Untuk informasi lebih lanjut atau jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran IKD, Anda dapat menghubungi petugas layanan kependudukan setempat. Mari bersama-sama kita dukung kemajuan layanan publik yang modern, cepat, dan aman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Formulir Pelayanan Kependudukan

🗂️ Laporan Cetak KK – Per Bulan 2025

👋 Selamat Datang di Website Pelayanan Masyarakat Tembelang!