Featured Post
🍼 Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
🍼 Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang
Bagi masyarakat yang ingin mengurus Akta Kelahiran, berikut adalah syarat dan dokumen yang perlu disiapkan:
✅ Dokumen Wajib:
-
Formulir F-201 dari Desa
-
SPTJM Kelahiran
Dapat diminta di Desa atau Kecamatan
-
Fotokopi Buku Nikah atau Akta Cerai Hidup
-
Jika tidak bisa menunjukkan buku nikah/akta cerai, wajib melampirkan Formulir F-204
(SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri)Formulir bisa diminta di Desa atau Kecamatan
-
-
Catatan Penting:
-
Jika pemohon tidak bisa menunjukkan buku nikah/akta cerai, maka akan ada catatan “Perkawinan Belum Tercatat” pada Akta Kelahiran, sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Jika tidak ingin ada catatan tersebut, pemohon dianjurkan untuk mencari duplikat Buku Nikah di KUA atau duplikat Akta Cerai di Pengadilan Agama.
-
✅ Tambahan Dokumen Lain (Sesuai Kasus):
-
Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Desa
Jika status orang tua anak belum menikah
-
Surat Kelahiran dari Fasilitas Kesehatan (Asli)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Pastikan nama anak yang akan dibuatkan akta sudah masuk dalam KK
-
Fotokopi KTP Orang Tua
-
Jika salah satu atau kedua orang tua sudah meninggal, lampirkan:
Surat Keterangan Kematian dari Desa
-
Jika salah satu orang tua tidak diketahui keberadaannya, lampirkan:
Fotokopi KTP dari orang tua yang diketahui
-
Fotokopi Ijazah terakhir
Bila anak yang akan dibuatkan akta sudah memiliki riwayat pendidikan
📍 Catatan Tambahan:
-
Semua dokumen harus valid dan terbaca jelas.
-
Disarankan untuk mengurus melalui desa terlebih dahulu untuk mempermudah proses verifikasi.
📍 Alamat DUKCAPIL Jombang:
Jl. Dr. Soetomo No.42, Kepanjen, Kabupaten Jombang
📞 Kontak & Informasi Tambahan:
📍 Kantor Kecamatan Tembelang
Jl. A. Yani No.261, Sentul, Kec. Tembelang, Kabupaten Jombang
📱 WhatsApp: 0858-5327-6543
📧 Email: siaplaporpengaduantembelang@gmail.com
💬 Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pihak desa masing-masing atau datang langsung ke Kantor Kecamatan Tembelang.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Gabung Grup Facebook Kami
Komentar
Posting Komentar