KECAMATAN TEMBELANG 86

🍼 Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran

 

🍼 Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang

Bagi masyarakat yang ingin mengurus Akta Kelahiran, berikut adalah syarat dan dokumen yang perlu disiapkan:


Dokumen Wajib:

  1. Formulir F-201 dari Desa

  2. SPTJM Kelahiran

    Dapat diminta di Desa atau Kecamatan

  3. Fotokopi Buku Nikah atau Akta Cerai Hidup

    • Jika tidak bisa menunjukkan buku nikah/akta cerai, wajib melampirkan Formulir F-204
      (SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri)

      Formulir bisa diminta di Desa atau Kecamatan

  4. Catatan Penting:

    • Jika pemohon tidak bisa menunjukkan buku nikah/akta cerai, maka akan ada catatan “Perkawinan Belum Tercatat” pada Akta Kelahiran, sesuai peraturan perundang-undangan.

    • Jika tidak ingin ada catatan tersebut, pemohon dianjurkan untuk mencari duplikat Buku Nikah di KUA atau duplikat Akta Cerai di Pengadilan Agama.


Tambahan Dokumen Lain (Sesuai Kasus):

  • Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Desa

    Jika status orang tua anak belum menikah

  • Surat Kelahiran dari Fasilitas Kesehatan (Asli)

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    Pastikan nama anak yang akan dibuatkan akta sudah masuk dalam KK

  • Fotokopi KTP Orang Tua

  • Jika salah satu atau kedua orang tua sudah meninggal, lampirkan:

    Surat Keterangan Kematian dari Desa

  • Jika salah satu orang tua tidak diketahui keberadaannya, lampirkan:

    Fotokopi KTP dari orang tua yang diketahui

  • Fotokopi Ijazah terakhir

    Bila anak yang akan dibuatkan akta sudah memiliki riwayat pendidikan


📍 Catatan Tambahan:

  • Semua dokumen harus valid dan terbaca jelas.

  • Disarankan untuk mengurus melalui desa terlebih dahulu untuk mempermudah proses verifikasi.


📍 Alamat DUKCAPIL Jombang:
Jl. Dr. Soetomo No.42, Kepanjen, Kabupaten Jombang

📞 Kontak & Informasi Tambahan:
📍 Kantor Kecamatan Tembelang
Jl. A. Yani No.261, Sentul, Kec. Tembelang, Kabupaten Jombang
📱 WhatsApp: 0858-5327-6543
📧 Email: siaplaporpengaduantembelang@gmail.com


💬 Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pihak desa masing-masing atau datang langsung ke Kantor Kecamatan Tembelang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

🗂️ Laporan Cetak KK

LAPORAN PENGIRIMAN KK

Download Formulir Pelayanan Kependudukan